ENGINEERBLOG 1
KONSULTAN VS KONTRAKTOR
Dalam Engineerblog pertama ini, saya membahas seputar konsultan dan kontraktor. Tentunya pembahasan tentang tugas kedua elemen ini penting dalam kalangan engineer muda sehingga saat mereka sudah masuk ke dalam dunia kerja mereka mengetahui gambaran kasar tentang tugas dari masing - masing elemen ini. Tentunya jika anda adalah seorang engineer, anda harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajiban baik konsultan maupun kontraktor.
Semoga blog yang saya buat ini membantu anda sekalian calon engineer - engineer muda. Saya juga melampirkan referensi ketika saya membuat blog ini. Terima Kasih ...
"Share your knowledge. It’s a way to achieve immortality".
- Dalai Lama -
KONSULTAN
- Konsultan sering disebut sebagai Konsultan Perencana.
- Dalam tugasnya, secara garis besar merencanakan sebuah desain untuk masterplan milik owner. Dimana dalam merencanakannya, konsultan harus berkoordinasi dengan pemilik proyek tentang masterplan yang hendak dibuat.
- Dalam merencanakan sebuah sebuah masterplan, banyak hal yang menjadi pertimbangannya
- Tentunya masterplan akan berdiri pada sebuah lahan luas, sehingga perlu diketahui keadaan lapangan yang sebenarnya bagaimana seperti data luas dan keadaan fisik lahan tersebut.
- Setelah mengetahui keadaan fisik lapangan, konsultan barulah bisa memulai untuk membuat rencana desain masterplan yang digambarkan dalam sebuah gambar teknik lengkap dengan dimensi dan ukuran per segmennya. Dimulai dengan desain kasar sampai kepada gambar detail yang dikerjakan dalam beberapa waktu, tahapan dan revisian. Suatu proyek direncanakan oleh sebuah tim yang terdiri dari seorang konsultan ahli dan beberapa konsultan pendukungnya.
- Dalam membuat desain masterplan, konsultan harus membuat pedoman perencanaannya. Untuk pedoman perencaan segi struktur diatur dalam SNI jika mengikuti standar Indonesia atau standar yang lain. Rencana kerja dan syarat pelaksanaan bangunan (RKS) adalah pedoman pelaksanaannya. Syarat yang dimaksud adalah keinginan – keinginan pemilik proyek (ide – ide).
- Dalam menentukan material yang dipakai, konsultan berkonsultasi dengan pemilik proyek.
- Setelah desain detail diperoleh, konsultan harus memperhitungkan anggaran biaya yang akan dikeluarkan untuk masterplan tersebut. Anggaran biaya yang dikeluarkan harus dianalisis terlebih dahulu kelayakan pembangunannya menguntungkan atau tidak untuk periode waktu tertentu. Jika terlalu boros, owner dapat mengkonsultasikannya dengan konsultan agar diperoleh anggaran biaya yang baik dan bersaing dengan konsultan lain.
- Setelah analisis ekonomi menyatakan bahwa anggaran biaya sudah cukup baik, eksekusi akan desain masterplan barulah bisa direalisasikan oleh kontraktor pelaksana. Jika dalam pelaksanaannya terjadi perubahan desain struktur karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan, konsultan harus melakukan perubahan desain yang dikoordinasikan dengan kontraktor karena kontraktor yang lebih memahami kondisi lapangan bagaimana.
- Dan pada akhirnya, semua tahapn tersebut berujung pada pertanggungjawaban konsultan akan desain masterplan jika terjadi kegagalan konstruksi seperti desain kolom yang dibuat tidak sesuai sehingga ketahanan akan bebannya berkurang.
- Wewenang seorang konsultan perencana
- Konsultan perencana berhak untuk mempertahankan desain awal jika terjadi perbedaan antara desain awal dengan hasil di lapangan.
- Menentukan gambaran fisik masterplan mulai dari material yang dipakai.
- Perlu diperhatikan untuk gambar desain konstruksi harus mudah untuk dipahami, jelas mulai dari spesifikasi, dimensi sampai material yang dipakai.
- Konsultan perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor seputar desain struktur dan material jika terjadi perubahan karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan. Konsultan wajib menghadiri rapat rutin. Seperti material yang diinginkan konsultan yang sulit ditemukan atau harganya yang mahal yang berakibat pada bengkaknya RAB. Untuk prubahan detail masterplan, konsultan harus membuat kembali gambar teknik revisinya.
- Konsultan harus dapat menjelaskan detail proyek kepada kontraktor.
- (Selesai)
KONTRAKTOR
- Kontraktor sering disebut sebagai kontraktor pelaksana karena kontraktorlah yang mengeksekusi desain final masterplan yang dibuat oleh pihak konsultan.
- Kontraktor yang penawaran akan desain struktur konsultan yang terbaiklah yang akan diappove oleh owner untuk melaksanakan pembangunan proyek owner. Bisa juga jika owner mulai memilih dari desain setiap konsultan dan kontraktor yang sepaket. Jika sudah ada kesepakatan kerja antara owner dengan kontraktor, maka perlu dibuat dokumen kontrak yang berisi peraturan dan perjanjiian yang mengatur hak dan kewajiban masing – masing pihak.
- Dalam pelaksanaannya, kontraktor bertanggung jawab penuh atas kinerjanya kepada owner sesuai desain final yang diberikan oleh konsultan. Juga dalam pelaksanaannya, kinerja kontraktor diawasi oleh konsultan pengawas dari owner untuk memastikan kerja kontraktor sesuai dengan desain kontraktor. Jika ada masalah dengan desain awal karena kondisi lapangan yang tidak mendukung yang mengakibatkan adanya perubahan desain, kontraktor bisa berkonsultasi dengan konsultan pengawas di lapangan dan konsultan perencana pada saat rapat rutin dimana perubahan desain hanya dapat dilakukan jika mendapat persetujuan oleh owner dan konsultan dengan perhitungan dari pihak konsultan.
- Kontraktor memiliki tugas untuk melaksanakan rancangan desain dari konsultan
- Melaksanakan kegiatan konstruksi sesuai dengan desain awal konsultan, dimana dalam pengerjaannya harus sesuai dengan penjadwalan, spesifikasi dan material yang direncanakan yang tertulis langsung dalam kontrak.
- Kontraktor harus memberikan laporan kemajuan proyek yang meliputi laporan harian, mingguan dan bulanan kepada pemilik proyek. Laporan kemajuan berisi pelaksanaan pekerjaan, pencapaian kerja, jumlah tenaga kerja, material yang dipakai, sampai kepada keadaan lingkungan saat pelaksanaan (cuaca).
- Kontraktor harus dapat menyediakan tenaga kerja, material, dan peralatan sesuai dengan spesifikasi yang sudah disepakati dimana dalam pengerjaannya memperhatikan waktu, biaya, dan kualitas. Dalam pelaksanaannya, kontraktor bertanggung jawab atas keamanan pekerja dalam proses pelaksanaan konstruksi sehingga kontraktor perlu menyediakan pertolongan pertama jika kecelakaan kerja terjadi. Seluruh pengeluaran diluar pendanaan untuk konstruksi ditanggungjawabi oleh kontraktor seperti kecelakaan kerja dan kehilangan alat dan bahan saat berada di lapangan.
- Kontraktor harus taat terhadap jadwal yang sudah disepakati dengan owner. Namun jika kondisi lingkungan yang tidak mendukung, tambahan waktu bisa diminta kepada owner. Kontraktor bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dan metode konstruksi yang dipilih.
- (Selesai)
KONSULTAN DAN KONTRAKTOR
- Konsultan bertugas dalam hal perencaan proyek milik owner, setelah didapat desain final yang sudah disepakati, desain final direalisasi oleh kontraktor pelaksana.
OWNER DAN KONSULTAN
- Pemilik proyek meminta kepada konsultan perencana untuk membangun suatu struktur sesuai dengan keinginan owner tapi tetap dengan pertimbangan konsultan yang berujung pada kesepakatan antar kedua pihak.
OWNER DAN KONTRAKTOR
- Setelah owner memiliki desain final dari konsultan perencana, desain final masterplan tersebut direalisakan oleh kontraktor yang diawasi langsung oleh konsultan pengawas dari owner.
messi quotes about ronaldo
BalasHapusconcept are very good.